0

Lumpur Lapindo (Manusia dan Tanggung Jawab)

Posted by JIMBOSTRUGGLE on 9:45 PM









Tanggung jawab merupakan suatu hal yang wajib untuk dilaksanakan, sedangkan yang dimaksud dengan hak adalah sesuatu yang wajib untuk didaptkan. Kita harus bisa membedakan antara tanggung jawab dan hak. Sebagai contoh, seorang mahasiswa yang mengerjakan tugas-tugasnya adalah sebuah tanggung jawab yang nantinya akan mendapatkan hak berupa nilai sesuai dengan jerih payah yang dia lakukan. Untuk contoh lainnya, seorang pegawai mengerjakan tanggung jawabnya dengan bekerja sebaik mungkin maka ia akan mendapatkan imbalan berupa gaji ataupun promosi kenaikan jabatan. Intinya, kita dapat memperoleh hak dan menuntutnya apabila dijalankan tanggung jawab sepenuhnya.





Untuk masalah penundaan tanggung jawab, di negeri kita ada satu contoh kasus tentang penundaan pelaksanaan tanggung jawab terhadap lumpur panas yang menyembur di Sidoarjo, Jawa Timur, pada tahun 2006. Pemerintah berjanji akan menangani dampak semburan panas itu hingga 2014. Tapi siapa sangka, biaya penanganan lumpur Lapindo itu menelan dana APBN sebesar Rp 8,6 triliun yang diambil dari pajak rakyat. Hingga Mei 2012, sebanyak 4.229 berkas korban lumpur Lapindo belum dilunasi. Nilai ganti rugi itu mencapai Rp 920 miliar. Anggaran tersebut merupakan jumlah yang fantastis yang dikeluarkan untuk semburan lumpur panas belum dapat dihentikan. Sungguh merupakan sesuatu yang sia-sia.





Sejak 2006, pemerintah yang menanggung biaya penghentian lumpur dan penanganan korban lapindo. Pada tahun 2010, pemerintah mengucurkan dana Rp 2,8 triliun. Bahkan hingga APBN perubahan 2012, pemerintah menyetujui anggaran Rp 1,2 triliun untuk menangani lumpur lapindo. Semustinya bukan pemerintah yang bertanggung jawab atas semua itu, melainkan pihak pemilik dari lapindo lah yang semustinya bertanggung jawab. Sangat di sayangkan atas tindakan pemerintah yang terkesan malah menutupi perilaku pihak yang bersalah dengan mencover semua kerugian. Kenapa tidak ada hukuman untuk pihak yang bersalah tersebut, padahal pemilik dari lapindo merupakan salah satu keluarga yang terkaya di Indonesia.





Sikap pemerintah sungguh membuat rakyat kecewa. Kenapa tanggung jawab yang seharusnya bukan diemban oleh rakyat menjadi beban yang harus di tanggung bersama atas kesalahan pihak yang mampu untuk bertanggung jawab. Kenapa tidak ada sanksi tegas untuk pihak yang bersalah agar dapat bertanggung jawab atas apa yang telah diperlakukannya. pihak lapindo pasti telah mendapatkan banyak keuntungan atas apa yang telah ia lakukan di daerah tersebut sebelum terjadinya bencana, tetapi mereka malah melepas tanggung jawab. Mereka hanya mengambil keuntungan tanpa mau menanggung resiko yang telah terjadi. Semustinya perusahaan tersebut di ambil alih oleh pemerintah sebagai konpensasi atas dampak yang terjadi yang ditimbulkan perusahaan itu.





- Posted using BlogPress from my iPad

0 Comments